Tak ada yang menginginkan peperangan. Peperangan selalu
menyisakan kesedihan, air mata, dendam, kekacauan sosial, politik, dan ekonomi
yang bisa jadi meninggalkan dampak tahunan bahkan puluhan tahun. Libya
misalnya, Negara yang dahulu sempat menjadi Negara kaya dengan hutang luar
negeri sebesar nol digit ini kini tengah tertatih untuk bangkit secara politik
dan ekonomi yang masih menggantungkan pendapatanya dari sektor eksprolasi
minyak dan terkesan menjadi ajang “bagi bagi kue” oleh Negara Negara Uni Eropa,
mengingat Uni Eropa mengeluarkan dana tidak sedikit untuk mendukung pihak
pemberontak dalam misi menggulingkan rezim khadafi.
Selain perang Libya, kita tentu belum lupa dengan apa yang
terjadi pada afganistan, Iraq, dan kini Suriyah. Harusnya dunia termasuk kita,
mampu mengambil pelajaran yang dapat dipetik dari sekian rentetan tragedi
perang (entah dengan motif apapun) yang telah melayangkan lebih dari satu juta
nyawa manusia dalam satu dasawarsa terakhir. Lalu apakah kita sebagai warga Indonesia
mau hal serupa terjadi disini, ditanah kelahiran kita?, tempat keluarga dan
anak anak cucu kita memperjuangkan mimpi dan cita citanya?.
Setidaknya ada lima poin utama agar tragedy semacam itu
tidak terjadi disini :
Pertama, ciptakan
iklim politik yang sehat. Bagaimanapun dan dimanapun, system politik yang
kuat sangat dibutuhkan dinegara manapun. Politik yang sehat adalah politik yang
eskalasinya berjalan secara merata mulai lingkup individu hingga tingkat tampuk
kepemimpinan tertinggi. Dengan kondisi politik yang sehat (apapun system politik yang dianut suatu
Negara), sebuah komunitas yang terstruktur menjadi sebuah Negara akan mampu
mendayagunakan system perpolitikanya untuk kepentingan kebaikan bersama sebuah Negara,
dan otomatis jika sebuah iklim politik yang sehat telah tercipta maka ini akan bias
meminimalisir potensi gesekan politik.
Lalu bagaimana langkah nyata kita sebagai sebuah individu
suatu Negara agar mendorong terciptanya sebuah system politik yang sehat?. Yaitu
dengan menjalankan prinsip utama politik, yaitu Jujur dan Adil. Dengan kedewasaan
berpolitik mulai dari lingkup individu yang mengaplikasikan prinsip prinsip
kejujuran dan keadilan, diharapkan akan membentuk sebuah masyarkat, partai
politik, lalu politik makro sebuah Negara menjadi sehat, bersih, dan bermanfaat
berdayaguna lebih untuk menciptakan sebuah Negara yang lebih baik.
Kedua, pemerataan
pembangunan ekonomi. Indonesia Sebagai bangsa yang besar yang artinya juga
memiliki potensi konflik yang lebih besar disbanding Negara Negara kecil
lainya, tidak bisa tidak harus menganut prinsip yang kedua ini jika
menginginkan keutuhan negaranya, yaitu keadilan dan pemerataan pembangunan
ekonomi. Ekonomi adalah salah satu aspek terpenting didalam suatu komunitas
atau suatu Negara. Maju atau tertinggalnya suatu Negara umumnya ditentukan dari
barometer pembangunan ekonominya. Negara dengan ekonomi yang buruk memiliki
potensi terjadinya konflik lebih tinggi dianding dengan Negara Negara dengan
ekonomi yang lebih baik. Namun jika kemajuan pembangunan ekonomi tidak
didasarkan pada asas keadilan dalam pemerataan pembangunanya maka potensi konflikpun
akan mudah tersulut, ini seperti menyimpan api dalam sekam.
Ketiga, kepastian hukum.
Hukum adalah salah satu tiang utama suatu Negara. Manakala hukum itu berjalan
baik maka baiklah suatu Negara dan sebaliknya. Negara Negara dengan eskalasi
konflik yang bertubi tubi, dipastikan dimulai dengan hukum dinegara tersebut
berjalan ditempat. Konsistensi sebagai Negara dengan dasar Pancasila, Bhineka
tunggalika, NKRI, UUD 45 harus sejalan dengan penegakan hukum di masyarakat. Di
Negara Negara maju dengan hukum yang berjalan baik bisa dipastikan konflik yang
terjadi sangat minim bahkan yang mencapai peperangan dengan mengangkat senjata hampir
dipastikan tidak ada. Sementara di Negara dengan hukum yang berjalan tidak baik
atau bahkan tidak adil maka potensi konflik yang menjadi nyata hanya tinggal
menunggu waktu. Maka kita sebagai sebuah kesatuan Negara harus mengupayakan
keadilan hukum seadil adilnya. Jika memang ada ormas yang melanggar norma norma
hukum, ya harus ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku taanpa
mengabaikan asas asas dan nilai nilai keadilan.
Keempat, tumbuhkan
nasionalisme dan ikatan kebangsaan yang kuat. Kita adalah bangsa dengan
keragaman budaya dan masyarakatnya sejak dahulu kala. Nenek moyang dan leluhur
kita telah biasa hidup berdampingan dalam perbedaan. Dalam diri kita telah
tertanam DNA toleransi dan pluralisme. Sebagai bangsa majemuk kita dituntut
untuk serasi dan harmoni dalam balutan fitrah Tuhan yang bernama perbedaan. Namun
pencapaian makna toleransi tersebut dirasa masih belum mampu menahan laju
gesekan konflik seiring dengan perkembangan globalisasi zaman dengan segala
problematikanya. Maka sebagai sebuah Negara, Nasionalisme adalah perekat yang
paling ampuh. Perasaan memiliki dan tanggungjawab mengemban amanah para
pahlawan yang mengorbankan nyawanya untuk kelangsungan negri ini harus terus
ditingkatkan. Kesadaran bahwa kita adalah saudara sebangsa, darah kakek buyut
kita pernah sama sama tumpah untuk membela negeri ini. Kepalan tangan kita
adalah muara mimpi anak anak cucu kita. Semangat kesatuan, Nasionalisme, dan
persaudaraan harus selalu kita perkokoh agar bangsa ini, agar kita tidak mudah
dibenturkan.
Kelima, ciptakan
hubungan luar negeri yang harmonis dan bermartabat. Sebagai sebuah Negara yang
bertetangga sengan Negara Negara lainya dalam masyarakat global, kita dituntut
untuk mampu menciptakan hubungan luar negeri yang saling menguntungkan baik
dari aspek ekonomi, politik, hingga pertahanan dan keamanan. Sebuah Negara dengan catatan hubungan luar
negeri yang buruk akan dengan sendirinya mengundang ancaman keamanan nasional Negara
tersebut. Negara Negara “jumawa” laiknya menggali liang kuburnya sendiri. Dimanapun
konflik antar Negara pasti merugikan, apapun motif yang mendasarinya. Namun begitu,
kita tetap harus menjaga azas azs kewibawaan kita sebagai sebuah Negara. Bukanlah
hubungan luar negeri bias dikatakan sehat amankala kita lebih sering dirugikan
dalam akta akta kerjasama baik kerjasama dalam segi ekonomi, ilmu pengetahuan,
dan militer. Kita hendaknya mampu memposisikan diri sebagai sebuah Negara yang
ramah namun juga mampu menjaga martabatnya.
Secara sederhana secara individu suatu Negara dalam kancah
pergaulan masyarakat global, hendaknya kita tidak menutup diri dari Negara manapun.
Tidak merasa lebih baik maupun merasa lebih rendah dari warga Negara asing
manapun. Selalu berkompetisi dalam hal hal positif terutama ilmu pengetahuan
dan teknologi. Salam damai, peace for the world for the better place…

.svg.png)