Pembunuhan atas nama Agama yang memicu nyala api, produktifitas bara api permusuhan telah begitu banyak mengalirkan darah dan merenggut nyawa.
Ada baiknya jika sejak awal, sebelum semuanya terlanjur melakukan gerakan yang mengatas namakan Agama, dan justru merupakan tindakan yang hanya sia sia, kita introspeksi pemahaman dan wacana Al Quran ketika menyikapi sebuah pembunuhan yang pernah dilakukan oleh kaum terdahulu.
إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكْفُرُونَ بَِٔايَـٰتِ ٱللَّهِ وَيَقْتُلُونَ ٱلنَّبِيِّۧنَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَيَقْتُلُونَ ٱلَّذِينَ يَأْمُرُونَ بِٱلْقِسْطِ مِنَ ٱلنَّاسِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
"Sesungguhnya orang orang yang mengkufuri Ayat ayat Allah dan membunuh para Nabi tanpa hak, dan membunuh orang orang yang memerintahkan/mengajak dengan adil, maka berilah kabar gembira dengan siksa yang pedih"
Didalam Tafsir Jalalain diceritakan terkait dengan Ayat ini adalah Kaum Yahudi yang pada pagi harinya telah membunuh 340 Nabi dan menjelang siang mereka membunuh 170 ahli ibadah (mungkin yang dimaksud adalah para Rahibnya), ketika para Rahib itu meminta mereka untuk berbuat adil (maksudnya tidak perlu membunuh Para Nabi, jika hanya masalah berbeda prinsip soal kepentingan mereka dalam meraih kekayaan).
Teks arabicnya seperti ini:
وهم اليهود روي أنهم قتلوا ثلاثة وأربعين نبيا فنهاهم مائة وسبعون من عُبَّادهم فقتلوهم من يومهم
Yang dalam kurung itu, tambahan saya sendiri dengan mengutip dari beberapa sumber yang pernah saya baca, yaitu riwayat kronologi dari pembunuhan tersebut.
Selanjutnya saya justru terkesan dengan وَيَقْتُلُونَ ٱلَّذِينَ يَأْمُرُونَ بِٱلْقِسْطِ (dan membunuh orang orang yang menganjurkan berbuat adil). padanan kata yang dibuat Imam Al Rozi untuk kalimat Qisthun ini adalah قائم بالتدبير، أي يجريه على الاستقامة ( bertindak dengan merawat/memperhatikan bagus dan jeleknya, maksudnya kontinuitas dalam perawatannya), selanjutnya Tadbir/Perhatian disini berhubungan dengan Dunia dan Agama, ringkasnya Qisthun yang dimaksud adalah seseorang yang yang berbuat adil berdasarkan ilmunya, yang mana dengan ilmu itu segala keputusannya berdasarkan manfa'at agama dan dunia. dengan kata lain, Qisthun ini adalah seseorang yang sangat luas cakrawala pandangnya, sehingga membuat apa yang dia putuskan selalu dalam keadaan siaga demi kepentingan agama dan dunia. Silahkan anda telusuri tafsir sebelum ayat ini, yaitu Ali Imron Ayat 18.
Intinya seorang Qisthun adalah bisa digambarkan sebagai seorang Tokoh Perdamaian.
Sekarang kita lanjut Ayat berikutnya yang masih dalam satu konteks dengan Ayat sebelumnya:
أُو۵لَـٰۤﯩـِٕكَ ٱلَّذِينَ حَبِطَتْ أَعْمَـٰلُهُمْ فِي ٱلدُّنْيَا وَٱلاخِرَةِ وَمَا لَهُم مِّن نَّـٰصِرِينَ
"Demikian itulah orang orang yang sia sia Amalnya di Dunia dan Akhirat, dan mereka bukan termasuk orang orang yang mendapat pertolongan"
Uniknya disini adalah penggunaan kalimat "A'maluhum" yang arti dasarnya lain dengan Af'al, Amal adalah perbuatan yang dilakukan dengan dasar dan pertimbangan dan kesadaran penuh, bisa jadi 'Amal itu adalah perbuatan yang dipandang sebagi tindakan yang bermanfaat dengan pertimbangan akalnya, bisa juga bermaksud membangun, niyat jihad, Dakwah, Nahi Munkar, Kemanusiaan dll.
Akan lebih unik lagi, sebab dikatakan dalam Ayat itu bahwa Amalnya itu sia sia di Dunia dan Akhirat, kenapa Amal yang secara umum dalam doktrin agama pembalasannya selalu berada di Akhirat, tetapi pada Ayat ini dikatakan kesia siaan itu juga ketika masih di Dunia?
Pikiran saya kemudian tertuju kepada kejadian yang akhir akhir ini sedang menghangat, yaitu yang katanya jihad, tetapi belum pernah terbukti menghasilkan kesejahteraan pasca jihadnya, konflik justru semakin tak berujung, bukankah jihad yang demikian itu adalah kesia siaan belaka?
Ada juga ayat lain yang membicarakan kesiasiaan sebuah amal, dan yang membuat kita tercengang adalah pada konteknya yang mengarah ke Musyrik atau Kafir. lihat Surah Azzumar ayat 65:
لَـﯩـِٕنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ
"Jika kau melakukan persekutuan (Kemusyrikan) maka lenyaplah/sia sialah Amalmu"
Lihat pula Surat Al Maidah Ayat 5 :
وَمَن يَكْفُرْ بِٱلايمَـٰنِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُۥ وَهُوَ فِى ٱلاخِرَةِ مِنَ ٱلْخَـٰسِرِينَ
"Dan barang siapa yang kafir dengan Iman, maka sia sialah amalnya, dan ia termasuk orang yang merugi di akhiratnya"
Dalam Surat Al Baqoroh ayat 217 juga disebutkan secara jelas;
وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُو۵لَـٰۤئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَـٰلُهُمْ فِي ٱلدُّنْيَا وَٱلاخِرَةِۖ
“Barang siapa yang murtad dari Agamanya, kemudian mati dan ia telah menjadi kafir, maka yang demikian itulah orang orang yang sia sia Amalnya di dunia dan Akhirat”
Secara sistematis Ayat ayat diatas menunjukkan proses dari kekafiran yang pada puncaknya adalah Murtad, sedangkan secara tafsiri, murtad adalah seperti yang dijelaskan dalam kitab ghoroibul Quran adalah sebagai berikut:
فإن الردة عود إلى الحالة الأولى التي كان الإنسان عليها من الجهل كقولـه {وَٱللَّهُ أَخْرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَـٰتِكُمْ لا تَعْلَمُونَ شَيْـًٔا} [النحل: 78]
“Riddah/Murtad adalah kembali kekondisi pertama dimana manusia itu berada dalam kebodohan seperti SabdaNya {Dan Allahlah yang mengeluarkan kalian dari perut Ibumu dengan keadaan tidak mengetahui apa apa}”
Riddah dalam penjelasan diatas adalah dimana sikap seseorang seakan akan tidak mengetahui aturan aturan Agama, fungsi Risalah dan lain sebagainya. Dan ini adalah definisi secara Umum.
Penentangan terhadap perdamaian antar Manusia keluar dari hati yang murtad? Selanjutnya biarlah anda sendiri yang melakukan penggembaraan ilmiyyahnya dengan melihat banyak fakta yang menjejal begitu banyak didalam konflik konflik di sana. Tanpa harus membuat klaim kaliam kepada siapapun atau kelompok manapun, kita sudah selayaknya tahu dan waspada jangan jangan gerakan pengatas namaan Agama kita justru membuahkan kesia siaan di Dunia, dan di akhirat nanti mendapat tempat sejajar dengan orang orang yang murtad dari Agamanya. Wallahu ‘alam
